Jasa Pengurusan Sertifikasi SMK3 KEMENAKERTRANS
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Berdasarkan peraturan, maka Perusahaan wajib menerapkan SMK3 di tempat kerja dengan menintegrasikan sistemnya dengan SMK3. Kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja paling sedikit 100 (seratus) orang atau kurang dari 100 orang namun dikategorikan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.
Audit SMK3 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di organisasi. Tujuannya adalah agar dapat meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja; serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong produktifitas.
Tujuan Penerapan SMK3, diantara lain :
- Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh
- Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong produktivitas
- Mematuhi peraturan perundang – undangan
Penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat langsung bagi industri kita :
- Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja.
- Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja.
- Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja
- Merasa aman dalam bekerja.
Untuk Jasa Sertifikasi SMK3 PP No. 50 Tahun 2012, kami memberikan jaminan keabsahan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker).
© 2023 kawanindonesiaselaras.com – Powered By. STI Network